Karya
Selama hidupnya al Farabi banyak berkarya. Jika
ditinjau dari Ilmu Pengetahuan, karya-karya al- Farabi dapat ditinjau menjdi 6
bagian
1. Logika
2. Ilmu-ilmu Matematika
3. Ilmu Alam
4. Teologi
5. Ilmu Politik dan
kenegaraan
6. Bunga rampai (Kutub
Munawwa’ah).
Karyanya yang paling terkenal adalah Al-Madinah
Al-Fadhilah (Kota atau Negara Utama) yang membahas tetang pencapaian
kebahagian melalui kehidupan politik dan hubungan antara rejim yang paling baik menurut pemahaman
Plato dengan hukum Ilahiah islam. Filsafat politik
Al-Farabi, khususnya gagasannya mengenai penguasa kota utama mencerminkan
rasionalisasi ajaran Imamah dalam Syi'ah.
Pemikiran tentang
Asal-usul Negara dan Warga Negara
Menurut Al-Farabi manusia merupakan warga negara yang merupakan
salah satu syarat terbentuknya negara. Oleh karena manusia tidak dapat
hidup sendiri dan selalu membutuhkan bantuan orang lain, maka manusia menjalin
hubungan-hubungan (asosiasi). Kemudian, dalam
proses yang panjang, pada akhirnya terbentuklah suatu Negara.Menurut Al-Farabi,
negara atau kota merupakan suatu kesatuan masyarakat yang paling mandiri dan paling mampu
memenuhi kebutuhan hidup antara lain: sandang, pangan,papan, dan keamanan, serta mampu mengatur
ketertiban masyarakat, sehingga pencapaian kesempurnaan bagi masyarakat menjadi
mudah. Negara yang warganya sudah mandiri dan bertujuan untuk mencapai
kebahagiaan yang nyata , menurut al-Farabi, adalah Negara Utama.
Menurutnya, warga negara merupakan unsur yang paling
pokok dalam suatu negara. yang diikuti dengan segala
prinsip-prinsipnyaprinsip-prinsipnya (mabadi) yang berarti dasar, titik awal,
prinsip, ideologi, dan konsep dasar.
Keberadaan warga negara sangat penting karena warga
negaralah yang menentukan sifat, corak serta jenis negara. Menurut
Al-Farabi perkembangan dan/atau kualitas negara ditentukan oleh warga
negaranya. Mereka juga berhak memilih seorang pemimpin negara, yaitu seorang yang
paling unggul dan paling sempurna di antara mereka.
Negara Utama dianalogikan seperti tubuh manusia yang
sehat dan utama, karena secara alami, pengaturan organ-organ dalam tubuh
manusia bersifat hierarkis dan sempurna.. Ada tiga klasifikasi utama:
·
Pertama, jantung. Jantung merupakan organ pokok karena jantung adalah organ
pengatur yang tidak diatur oleh organ lainnya.
·
Kedua, otak. Bagian peringkat kedua ini, selain bertugas melayani bagian
peringkat pertama, juga mengatur organ-ogan bagian di bawahnya, yakni organ
peringkat ketiga, seperti : hati, limpa, dan organ-organ reproduksi.
·
Organ bagian ketiga. Organ terbawah ini hanya bertugas mendukung dan
melayani organ dari bagian atasnya.
Al-Farabi membagi negara ke dalam lima bentuk, yaitu:
1. Negara Utama (Al-Madinah
Al-Fadilah): negara yang dipimpin oleh para nabi dan dilanjutkan oleh para
filsuf; penduduknya merasakan kebahagiaan.
2. Negara Orang-orang
Bodoh (Al-Madinah Al-Jahilah): negara yang penduduknya tidak mengenal
kebahagiaan.
3. Negara Orang-orang
Fasik: negara yang penduduknya mengenal kebahagiaan, tetapi tingkah laku mereka
sama dengan penduduk negara orang-orang bodoh.
4. Negara yang
Berubah-ubah (Al-Madinah Al-Mutabaddilah): pada awalnya penduduk negara
ini memiliki pemikiran dan pendapat seperti penduduk negara utama, namun
kemudian mengalami kerusakan.
5. Negara Sesat (Al-Madinah
Ad-dallah): negara yang dipimpin oleh orang yang menganggap dirinya
mendapat wahyu dan kemudian ia menipu orang banyak dengan ucapan dan
perbuatannya.
Pemikirannya Tentang
Pemimpin
Dengan prinsip yang sama, seorang pemimpin negara
merupakan bagian yang paling penting dan paling sempurna di dalam suatu negara.
Menurut Al Farabi, pemimpin adalah seorang yang disebutnya sebagai filsuf
yang berkarakter Nabi yakni orang yang mempunyai kemampuan fisik dan jiwa (rasionalitas dan spiritualitas).
Disebutkan adanya pemimpin generasi pertama (the
first one – dengan segala kesempurnaannya (Imam) Selanjutnya al-Farabi mengingatkan
bahwa walaupun kualitas lainnya sudah terpenuhi , namun kalau kualitas
seorang filsufnya tidak terpenuhi atau tidak ambil bagian dalam suatu pemerintahan,
maka Negara Utama tersebut bagai “kerajaan tanpa seorang Raja”. Oleh
karena itu, Negara dapat berada diambang kehancuran. dan karena sangat
sulit untuk ditemukan (keberadaannya) maka generasi kedua atau generasi
selanjutnya sudah cukup, yang disebut sebagai (Ra’is) atau pemimpin
golongan kedua.
Referensi
1. Anwarudin Harahap.
1981. “Posisi Abu Nasr Al Farabi dalam Dunia Islam” , skripsi sarjana. Jakarta:
Fakultas Sastra Universitas Indonesia.
2. Anthony Black. 2006.
“Pemikiran Politik Islam”. Jakarta. Serambi
3. H.M Rasyidi. Apa
itu Syiah? Pelita : Jakarta. 1984. Hlmn 6-7
4. Eduarny Tarmiji. 2004.
“Konsep Al-Farabi tentang Negara Utama”, thesis magister. Jakarta: Fakultas
Sastra Universitas Indonesia
5. H. Sirajuddin
Zar, 2004. “Filsafat Islam”. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
6. (Inggris) Al-Farabi, Abu
Nasr. ” Mabadi Ara Ahl Al-Madina Al Fadila”, (diterjemahkan oleh R. Walzer.”
Al-Farabi on The Perfect State”), Oxford: Claendon Press, 1985
7. (Inggris) Hans Wehr, A
Dictionary of Moddern Written Arrabic ( Arabic- English), Ed. By: J Milton
Cowan (Wiesbaden: Otto Harrassowitz, 1979)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar