Selasa, 27 Desember 2016

Pengertian Filsafat Pendidikan Islam




Sebagaimana diketahui bahwa manusia adalah sebagai khalifah di alam. Sebagai khalifah, manusia mendapat kuasa dan wewenang untuk melaksanakannya. Dengan demikian, pendidikan merupakan urusan hidup dan kehidupan manusia. dan merupakan tanggung jawab manusia sendiri. Untuk mendidik diri sendiri, pertama-tama manusia harus memahami dirinya sendiri. Apa hakikat manusia, bagaimana hakikat hidup dan kehidupannya. Apa tujuan hidupnya diri apa pula tugas hidupnya. Problema berikutnya bahwa manusia berhadapan dengan alam dan lingkungannya, dan manusia harus memahaminya. Bagaimana hubungannya dengan alam dan lingkungan. Manusia hidup dalam masyarakatnya, di mana ia harus menyesuaikan din di dalamnya. Manusia hidup bersama dengan basil cipta nusa dan karsanya kebudayaan). Manusia hidup bersama dengan kepercayaan dan keyakinannya, dengan pengalaman pengetahuan yang diperolehnya dalam proses hidup. Sementara itu dari masa ke masa, dan generasi ke..generasi nampak bahwa lingkungannya berubah berkembang, pengetahuan, dan kebudayaannya pun berkembang, sehingga nilai pula. Dan tanpa. dilihat dengan nyata, kualitas hidup dan kehidupannya pun berangsur-angsur berubah menuju pada kesempurnaan (menjadi lebih baik).
Hal tersebut merupakan problema hidup dan kehidupan manusia. Jadi, merupakan problema pendidikan. Menurut konsep pendidikan dalam Islam (Tarbiyah Islamiyah) bahwa pada hakikatnya manusia sebagai khalifah Allah di alam; manusia mempunyai potensi untuk memahami, menyadari dan kemudian merencanakan pemecahan problema hidup dan kehidupannya. Manusia bertanggung jawab untuk memecahkan problema hidup dan kehidupannya sendiri: Dengan kata lain, Islam menghendaki agar manusia melaksanakan pendidikan din sendiri secara bertanggung jawab agar tetap berada dalam kehidupan yang Islami, kehidupan yang selamat, sejahtera, sentosa, yang diridai Tuhan. Pertanyaan-pertanyaan tentang berbagai masalah hidup dan kehidupan manusia sebagaimana dikemukakan di alas memang merupakan tantangan bagi manusia untuk menjawab. Jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan hakiki tersebut, akan menjadi dasar bagi pelaksanaan dan praktek pendidikan Ketetapan jawaban pertanyaan-pertanyaan tersebut akan mampu merumuskan tujuan pendidikan secara tepat, dan hal mi akan mengarahkan usaha-usaha kependidikan yang tepat pula. Di sinilah letak peranan filsafat pendidikan.
Perkembangan filsafat (pemikiran filsafat) dalam dunia Islam. telah menghasilkan berbagai macam alternatif jawaban terhadap berbagai macam pertanyaan hakiki problema hidup dan kehidupan manusia tersebut Jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan tentang, hubungan manusia dengan Tuhan, tentang key4kinan dan kepercayaan hidup, telah menimbulkan limit Kalam. Pertanyaan-pertanyaan tentang dekatnya hubungan manusia dengan Tuhan, tentang kembali kepada Tuhan, menimbulkan ilmu Tasawwuf ilmu Fiqh, merupakan kodifikasi dan jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan tentang apa dan bagaimana nilai-nilai dan norma-norma kehidupan dan tingkah laku dari jawaban-jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan tentang alam semesta dan hubungan manusia dengan alam semesta dan lingkungannya menghasilkan berbagai macam ilmu pengetahuan ilmu-ilmu tersebut berhasil dikembangkan dalam dunia Islam dengan menggunakan metode yang khas Islami, yaitu metode ijtihad. Ijtihad adalah menggunakan segenap daya akal dan potensi manusiawi lainnya untuk mencari kebenaran dan mengambil kebijaksanaan dengan bimbingan Al-Quran dan Surah Nabi SAW.
Musthafa Abd. Al-Raziq menyatakan bahwa al-ijitihadu bi al-ra ‘yi huwa bidayatu al-nadhari al-‘aqli, ijtihad dengan menggunakan daya kemampuan akal merupakan dasar dan terbentuknya pola pikir rasional. Metode ijtihad sebagai metode khas filsafat Islam memang telah mengalami perkembangan dan para ulama serta filosof Islam menggunakannya secara bervariasi Pada dasarnya ijtihad bersumber pada Al-Quran sebagai wahyu Allah dan Al-Sunah sebagai penjelasan dan penjabarannya, tetapi para ulama dan filosof Islam berbeda-beda dalam cara penggunaannya sebagai sumber pemikiran dan ijtihadnya.
Perbedaan tersebut pada hakikatnya bersumber dan perbedaan dasar filosofis yang mendasari nya. Ulama dan filosof dan kalangan mu’tazilah misalnya, berpandangan bahwa hakikat Al-Quran adalah makhluk, baru, sebagaimana alam lainnya. Alam berkembang, berubah dan kebenaran-kebenaran yang diperoleh manusia dari alam pun merupakan kebenaran yang relatif Demikian pula kebenaran dan pengetahuan yang didapatkan dari Al-Quran pun merupakan kebenaran yang relatif Al-Sunah sebagai pengabaian dan kebenaran Al-Quran penafsiran) menunjukkan kebenaran dan kesesuaian dengan zaman nya.
Oleh karena itu, penafsiran terhadap Al Quran pun dapat berkembang. Sedangkan kalangan Ahlu al-Sunah pada umumnya berpandangan bahwa hakikat Al-Quran adalah kalamullah yang qadim (abadi). Dengan demikian, kebenaran-kebenaran yang terdapat di dalamnya adalah kebenaran yang abadi, kebenaran yang tak tersentuh akal pikiran manusia yang relatif. Sebagai konsekuensinya, penafsiran Al-Quran dengan menggunakan akal pikiran merupakan masalah yang tabu dan dilarang. Ijtihad hanya diperbolehkan selama tidak menyentuh hal-hal yang sudah tercantum dalam Al-Quran dan sudah dijelaskan dalam Al-Sunah. Di kalangan ulama dan filosof dalam hidang faqh pun berbeda-beda sistem ijthadnya, sehingga menghasilkan kesimpulan hukum yang berbeda-beda pula. Demikian pula di kalangan ahli tasawwuf, penggunaan sistem ijtihad yang berbeda, menghasilkan terikat yang berbeda-beda pula.
Dari uraian di atas tampak jelas bahwa dalam filsafat Islam telah berkembang metode-metode filosofis dan aliran-aliran filsafat yang beraneka ragam, yang kesemuanya memberikan arah dan mempengaruhi jalannya pertumbuhan dan perkembangan umat Islam, baik secara individual maupun. secara ijtima’i (dalam arti umat islam). Dengan kata lain, metode dan sistem serta aliran filsafat Islam tersebut mempengaruhi, bahkan mengarahkan jalannya pendidikan di kalangan umat Islam.
Dengan demikian, filsafat pendidikan Islam dapat diartikan sebagai studi tentang pandangan filosofis dan sistem dan aliran filsafat dalam Islam terhadap masalah-masalah kependidikan dan bagaimana pengaruhnya terhadap pertumbuhan dan perkembangan manusia Muslim dan Umat Islam. Di samping itu, filsafat Pendidikan Islam juga merupakan studi tentang penggunaan dan penerangan metode dan sistem filsafat Islam dalam memecahkan problematika pendidikan umat Islam, dan selanjutnya memberikan arab dan tujuan yang jelas terhadap pelaksanaan pendidikan umat Islam.
Jadi, filsafat pendidikan Islam bersifat tradisional dan kritis. Hal ini sejalan dengan paham yang dikemukakan oleh Imam Barnadib dalam Filsafat. pendidikannya, bahwa filsafat pendidikan itu mempunyai dua corak. yaitu filsafat tradisional dan  kritis. filsafat tradisional adalah  filsafat sebagaimana adanya sistematika, serta aliran nya sebagaimana dijumpai dalam sejarah. Tadi, kalau diajukan pertanyaan-pertanyaan maka jawaban yang diperlukan ada dan melekat pada masing-masing jenis dan aliran tersebut. Lain halnya dengan filsafat kritis, pertanyaan-Pertanyaan yang diajukan dapat disusun dan dilepaskan dan ikatan waktu (hicroris) dan usaha mencari jawaban yang diperlukan dapat memobilisasikannya sebagai aliran yang ada, dan mencari dan masing-masing aliran, serta mengambilnya dari jenis masalah yang bersangkutan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar