Sebagaimana diketahui bahwa manusia adalah sebagai khalifah
di alam. Sebagai khalifah, manusia mendapat kuasa dan wewenang untuk
melaksanakannya. Dengan demikian, pendidikan merupakan urusan hidup dan
kehidupan manusia. dan merupakan tanggung jawab manusia sendiri. Untuk mendidik
diri sendiri, pertama-tama manusia harus memahami dirinya sendiri. Apa hakikat
manusia, bagaimana hakikat hidup dan kehidupannya. Apa tujuan hidupnya diri apa
pula tugas hidupnya. Problema berikutnya bahwa manusia berhadapan dengan alam
dan lingkungannya, dan manusia harus memahaminya. Bagaimana hubungannya dengan
alam dan lingkungan. Manusia hidup dalam masyarakatnya, di mana ia harus
menyesuaikan din di dalamnya. Manusia hidup bersama dengan basil cipta nusa dan
karsanya kebudayaan). Manusia hidup bersama dengan kepercayaan dan
keyakinannya, dengan pengalaman pengetahuan yang diperolehnya dalam proses
hidup. Sementara itu dari masa ke masa, dan generasi ke..generasi nampak bahwa
lingkungannya berubah berkembang, pengetahuan, dan kebudayaannya pun
berkembang, sehingga nilai pula. Dan tanpa. dilihat dengan nyata, kualitas
hidup dan kehidupannya pun berangsur-angsur berubah menuju pada kesempurnaan
(menjadi lebih baik).
Hal tersebut merupakan problema hidup dan kehidupan manusia.
Jadi, merupakan problema pendidikan. Menurut konsep pendidikan dalam Islam (Tarbiyah
Islamiyah) bahwa pada hakikatnya manusia sebagai khalifah Allah di alam;
manusia mempunyai potensi untuk memahami, menyadari dan kemudian merencanakan
pemecahan problema hidup dan kehidupannya. Manusia bertanggung jawab untuk
memecahkan problema hidup dan kehidupannya sendiri: Dengan kata lain, Islam
menghendaki agar manusia melaksanakan pendidikan din sendiri secara bertanggung
jawab agar tetap berada dalam kehidupan yang Islami, kehidupan yang selamat,
sejahtera, sentosa, yang diridai Tuhan. Pertanyaan-pertanyaan tentang berbagai
masalah hidup dan kehidupan manusia sebagaimana dikemukakan di alas memang
merupakan tantangan bagi manusia untuk menjawab. Jawaban terhadap
pertanyaan-pertanyaan hakiki tersebut, akan menjadi dasar bagi pelaksanaan dan
praktek pendidikan Ketetapan jawaban pertanyaan-pertanyaan tersebut akan mampu
merumuskan tujuan pendidikan secara tepat, dan hal mi akan mengarahkan
usaha-usaha kependidikan yang tepat pula. Di sinilah letak peranan filsafat
pendidikan.
Perkembangan filsafat (pemikiran filsafat) dalam dunia
Islam. telah menghasilkan berbagai macam alternatif jawaban terhadap berbagai
macam pertanyaan hakiki problema hidup dan kehidupan manusia tersebut Jawaban
terhadap pertanyaan-pertanyaan tentang, hubungan manusia dengan Tuhan, tentang
key4kinan dan kepercayaan hidup, telah menimbulkan limit Kalam.
Pertanyaan-pertanyaan tentang dekatnya hubungan manusia dengan Tuhan, tentang
kembali kepada Tuhan, menimbulkan ilmu Tasawwuf ilmu Fiqh, merupakan kodifikasi
dan jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan tentang apa dan bagaimana
nilai-nilai dan norma-norma kehidupan dan tingkah laku dari jawaban-jawaban
terhadap pertanyaan-pertanyaan tentang alam semesta dan hubungan manusia dengan
alam semesta dan lingkungannya menghasilkan berbagai macam ilmu pengetahuan
ilmu-ilmu tersebut berhasil dikembangkan dalam dunia Islam dengan menggunakan
metode yang khas Islami, yaitu metode ijtihad. Ijtihad adalah menggunakan
segenap daya akal dan potensi manusiawi lainnya untuk mencari kebenaran dan mengambil
kebijaksanaan dengan bimbingan Al-Quran dan Surah Nabi SAW.
Musthafa Abd. Al-Raziq menyatakan bahwa al-ijitihadu bi al-ra ‘yi huwa bidayatu
al-nadhari al-‘aqli, ijtihad dengan menggunakan daya kemampuan akal merupakan
dasar dan terbentuknya pola pikir rasional. Metode ijtihad sebagai metode khas
filsafat Islam memang telah mengalami perkembangan dan para ulama serta filosof
Islam menggunakannya secara bervariasi Pada dasarnya ijtihad bersumber pada
Al-Quran sebagai wahyu Allah dan Al-Sunah sebagai penjelasan dan penjabarannya,
tetapi para ulama dan filosof Islam berbeda-beda dalam cara penggunaannya
sebagai sumber pemikiran dan ijtihadnya.
Perbedaan tersebut pada hakikatnya bersumber dan perbedaan
dasar filosofis yang mendasari nya. Ulama dan filosof dan kalangan mu’tazilah
misalnya, berpandangan bahwa hakikat Al-Quran adalah makhluk, baru, sebagaimana
alam lainnya. Alam berkembang, berubah dan kebenaran-kebenaran yang diperoleh
manusia dari alam pun merupakan kebenaran yang relatif Demikian pula kebenaran
dan pengetahuan yang didapatkan dari Al-Quran pun merupakan kebenaran yang
relatif Al-Sunah sebagai pengabaian dan kebenaran Al-Quran penafsiran)
menunjukkan kebenaran dan kesesuaian dengan zaman nya.
Oleh karena itu, penafsiran terhadap Al Quran pun dapat
berkembang. Sedangkan kalangan Ahlu al-Sunah pada umumnya berpandangan bahwa
hakikat Al-Quran adalah kalamullah yang qadim (abadi). Dengan demikian,
kebenaran-kebenaran yang terdapat di dalamnya adalah kebenaran yang abadi,
kebenaran yang tak tersentuh akal pikiran manusia yang relatif. Sebagai
konsekuensinya, penafsiran Al-Quran dengan menggunakan akal pikiran merupakan
masalah yang tabu dan dilarang. Ijtihad hanya diperbolehkan selama tidak
menyentuh hal-hal yang sudah tercantum dalam Al-Quran dan sudah dijelaskan
dalam Al-Sunah. Di kalangan ulama dan filosof dalam hidang faqh pun
berbeda-beda sistem ijthadnya, sehingga menghasilkan kesimpulan hukum yang
berbeda-beda pula. Demikian pula di kalangan ahli tasawwuf, penggunaan sistem
ijtihad yang berbeda, menghasilkan terikat yang berbeda-beda pula.
Dari uraian di atas tampak jelas bahwa dalam filsafat Islam
telah berkembang metode-metode filosofis dan aliran-aliran filsafat yang
beraneka ragam, yang kesemuanya memberikan arah dan mempengaruhi jalannya pertumbuhan
dan perkembangan umat Islam, baik secara individual maupun. secara ijtima’i
(dalam arti umat islam). Dengan kata lain, metode dan sistem serta aliran
filsafat Islam tersebut mempengaruhi, bahkan mengarahkan jalannya pendidikan di
kalangan umat Islam.
Dengan demikian, filsafat pendidikan Islam dapat diartikan
sebagai studi tentang pandangan filosofis dan sistem dan aliran filsafat dalam
Islam terhadap masalah-masalah kependidikan dan bagaimana pengaruhnya terhadap
pertumbuhan dan perkembangan manusia Muslim dan Umat Islam. Di samping itu,
filsafat Pendidikan Islam juga merupakan studi tentang penggunaan dan
penerangan metode dan sistem filsafat Islam dalam memecahkan problematika
pendidikan umat Islam, dan selanjutnya memberikan arab dan tujuan yang jelas
terhadap pelaksanaan pendidikan umat Islam.
Jadi, filsafat pendidikan Islam bersifat tradisional dan
kritis. Hal ini sejalan dengan paham yang dikemukakan oleh Imam Barnadib
dalam Filsafat. pendidikannya, bahwa filsafat pendidikan itu mempunyai dua corak.
yaitu filsafat tradisional dan kritis. filsafat tradisional adalah
filsafat sebagaimana adanya sistematika, serta aliran nya sebagaimana
dijumpai dalam sejarah. Tadi, kalau diajukan pertanyaan-pertanyaan maka jawaban
yang diperlukan ada dan melekat pada masing-masing jenis dan aliran tersebut.
Lain halnya dengan filsafat kritis, pertanyaan-Pertanyaan yang diajukan dapat
disusun dan dilepaskan dan ikatan waktu (hicroris) dan usaha mencari jawaban
yang diperlukan dapat memobilisasikannya sebagai aliran yang ada, dan mencari
dan masing-masing aliran, serta mengambilnya dari jenis masalah yang
bersangkutan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar